lolstatistics.com – WNI nyaris terkena denda sebesar Rp 55 juta saat tiba di bandara Australia, Arief Hidayatullah seorang warga negara Indonesia membawa sebotol kecap dalam kopernya tanpa mencantumkannya dengan benar dalam form barang bawaan. Kisah ini ia bagikan melalui akun Instagram @ariefnaikkelas dan @kisahduapaspor pada 21 September 2025.
“Baca juga : Ide Cium Kening di Ospek Mahasiswa Baru UNSRI dari Alumni”
Peristiwa itu terjadi pada Februari 2023 saat Arief pertama kali melakukan perjalanan internasional ke Sydney. Setibanya di bandara, ia diminta mengisi form deklarasi barang bawaan. Form tersebut berisi daftar barang yang harus ditandai “yes” atau “no”, seperti makanan, kacang-kacangan, tanaman, dan produk hewani. Arief mengaku mengisi form itu dengan asal centang, tidak menyadari risiko yang ada.
Setelah pemeriksaan koper, petugas menemukan sebotol kecap dan menanyakan asalnya. Arief menjawab dengan sebutan “soy sauce”. Petugas kemudian menjelaskan bahwa kecap termasuk kategori kacang kedelai, yang wajib dideklarasikan. Ketidaktahuan Arief membuat petugas menilai ia berbohong saat mengisi form, sehingga nyaris dikenakan denda AUD 5.500 atau sekitar Rp 55 juta.
Ketidakakuratan formulir
Arief mengaku terkejut dan menganggap peristiwa ini sebagai pelajaran penting. Ia menekankan agar tidak meremehkan form deklarasi barang bawaan. Menurutnya, produk seperti kecap sebenarnya boleh dibawa asal dideklarasikan dengan jujur. Jika ragu, lebih baik mencentang “yes” dan menjelaskan pada petugas saat diperiksa.
Kasus ini juga menunjukkan pentingnya memahami aturan karantina dan barang larangan di negara tujuan. Australian Border Force menyediakan daftar resmi barang yang boleh dan tidak boleh dibawa masuk. Informasi ini sebaiknya dipelajari sebelum bepergian agar terhindar dari masalah hukum dan denda besar.
“Baca juga : Tasya Farasya Bawa Tas Hermes Rp 7,5 Miliar di Sidang Cerai”
Kisah Arief WNI nyaris kena denda di bandara ini menjadi pengingat bagi wisatawan agar selalu jujur dan teliti dalam mengisi form barang bawaan saat masuk ke luar negeri. Kepatuhan terhadap aturan ini tidak hanya menghindarkan dari denda, tapi juga memperlancar proses imigrasi dan karantina.




Leave a Reply