lolstatistics -Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, menilai krisis industri media nasional kini berbahaya. Krisis ini bukan lagi sekadar persoalan bisnis. Ia telah berkembang menjadi ancaman terhadap kualitas informasi publik dan ruang demokrasi digital.
Menurut Nezar, disrupsi teknologi digital mengubah lanskap media. Kemudahan mendirikan media saat ini tidak sejalan dengan kemampuan bertahan secara ekonomi. Perusahaan pers kesulitan di tengah pergeseran belanja iklan. Iklan kini bergerak ke platform digital global.
“Saat ini membuat media itu mudah, yang susah itu jualnya. Sekarang semua orang bisa bikin media, tapi apakah bisa bertahan dan sustainable? Itu tantangannya,” kata Nezar. Pernyataan itu disampaikan saat menerima audiensi manajemen Saburai TV di Kantor Kemkomdigi, Jakarta Pusat, Rabu (13/5).
Data Dewan Pers menunjukkan jumlah perusahaan pers terus meningkat. Namun pendapatan dari iklan cetak dan televisi merosot drastis dalam lima tahun terakhir. Banyak media besar melakukan rasionalisasi karyawan. Bahkan beberapa media lokal terpaksa tutup karena tidak mampu bersaing dengan platform raksasa seperti Google dan Meta.
Nezar menekankan bahwa kualitas jurnalistik terancam. Media yang kesulitan finansial cenderung mengabaikan verifikasi berita. Mereka lebih memilih konten viral atau clickbait untuk menarik pembaca. Akibatnya, hoaks dan informasi menyesatkan merajalela. Ini membahayakan demokrasi digital.
Pemerintah berkomitmen mencari solusi. Salah satu opsi adalah mekanisme pendanaan untuk media berkualitas. Beberapa negara seperti Prancis dan Kanada telah menerapkan aturan tentang pembagian pendapatan iklan digital. Indonesia sedang mengkaji langkah serupa. Selain itu, literasi digital bagi publik harus ditingkatkan. Masyarakat perlu membedakan media profesional dan media abal-abal.
Baca juga:WhatsApp Punya Mode Incognito AI, Chat Rahasia Tak Bisa Diintip Meta
Page Views Media Turun 10 Kali Lipat, PHK Tak Terhindarkan, Ancaman Utama pada Ekosistem Informasi Publik
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, mengungkap data mengejutkan soal industri media. “Ada media yang biasanya memperoleh puluhan juta page views per hari. Sekarang turun sampai hampir sepuluh kali lipat,” ujarnya.
Ketika lalu lintas pembaca turun drastis, pendapatan iklan ikut merosot. Perusahaan pers akhirnya mengendalikan biaya. Akibatnya terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di mana-mana. Nezar mengatakan tekanan terhadap industri media diperkirakan masih berlanjut pada pertengahan tahun ini. Sektor yang paling terpukul adalah industri televisi, termasuk televisi lokal yang menjadi sumber informasi masyarakat di daerah.
Namun demikian, Nezar menekankan bahwa persoalan utama bukan hanya keberlangsungan perusahaan media. Dampak yang lebih luas adalah ancaman terhadap ekosistem informasi publik. Ketika media berkualitas mati, yang tersisa adalah konten viral, hoaks, dan informasi tak terverifikasi. Ini merusak demokrasi digital.
Data Dewan Pers menunjukkan bahwa dalam tiga tahun terakhir, lebih dari 300 media lokal tutup. Pendapatan iklan digital nasional dikuasai oleh platform asing (Google, Meta, TikTok) hingga 70 persen. Sementara itu, jumlah masyarakat yang mengakses berita dari media sosial mencapai 68 persen. Ironisnya, hanya 20 persen yang memverifikasi kebenaran berita sebelum membagikannya
Krisis Media Bukan Sekadar Bisnis, Tapi Ancaman Kualitas Informasi Publik dan Demokrasi Digital
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, menilai krisis industri media nasional telah berkembang menjadi ancaman serius. Ancaman ini bukan lagi sekadar persoalan bisnis perusahaan pers. Krisis ini mengancam kualitas informasi publik dan ruang demokrasi digital.
Nezar mengatakan disrupsi teknologi digital mengubah lanskap media secara global. Kemudahan mendirikan media saat ini tidak sejalan dengan kemampuan bertahan secara ekonomi. Perusahaan pers kesulitan di tengah pergeseran belanja iklan ke platform digital global. “Sekarang semua orang bisa bikin media, tapi apakah bisa bertahan dan sustainable? Itu tantangannya,” ujarnya, Rabu (13/5).
Menurut Nezar, melemahnya media arus utama dapat memperbesar ruang penyebaran informasi manipulatif, disinformasi, dan konten tidak sehat. Hal ini berpotensi merusak kualitas demokrasi digital. Data Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) menunjukkan kehadiran fitur AI pada mesin pencari digital menyebabkan trafik media turun drastis hingga 10 kali lipat. Penurunan trafik berdampak langsung terhadap pendapatan perusahaan media dan memicu efisiensi hingga Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Publisher Rights Jadi Upaya Menyeimbangkan Relasi dengan Platform Digital
Salah satu langkah yang telah ditempuh pemerintah adalah mendorong implementasi Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas. Peraturan ini dikenal sebagai Publisher Rights. Regulasi ini mewajibkan platform digital yang memanfaatkan karya jurnalistik memberikan kompensasi kepada perusahaan pers melalui mekanisme kerja sama bisnis.
Nezar menjelaskan aturan ini bertujuan memberikan posisi yang lebih seimbang bagi media saat berhadapan dengan platform digital global. “Pemerintah sudah mencoba mengusahakan agar relasi dengan platform lebih fair dengan membuat Perpres Publisher Rights, supaya media punya posisi yang lebih setara ketika berbicara dengan platform,” tuturnya.
Pemberlakuan peraturan ini ditujukan untuk melindungi hak ekonomi media massa nasional dan menjaga keberlanjutan ruang redaksi. Tujuannya agar masyarakat mendapat informasi yang akurat, terverifikasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Baca juga:Teaser Xiaomi 17 Max Rilis, Desain dan Speknya Terungkap




Leave a Reply