lolstatistics.com -Pemerintah Indonesia resmi membatasi akses media sosial bagi anak dan remaja.
Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025.
Regulasi tersebut dikenal sebagai PP Tunas tentang Perlindungan Anak.
Aturan ini mengatur tata kelola penyelenggaraan sistem elektronik.
PP Tunas menetapkan pembagian kelompok usia anak secara rinci.
Setiap kelompok usia memiliki ketentuan akses berbeda ke platform digital.
Pemerintah juga mengklasifikasikan tingkat risiko setiap platform.
Klasifikasi ini menjadi dasar penentuan pembatasan akses.
Regulasi tersebut mewajibkan persetujuan dan pengawasan orang tua.
Tingkat pengawasan disesuaikan dengan risiko platform yang diakses anak.
Platform berisiko tinggi memerlukan kontrol lebih ketat.
Pendekatan ini bertujuan melindungi anak dari konten berbahaya.
Pemerintah menekankan peran aktif penyelenggara platform digital.
Platform wajib menyesuaikan layanan dengan ketentuan PP Tunas.
Kebijakan ini mendorong tanggung jawab bersama antara ne
Baca juga:“Google Perluas Fitur Kirim File Android ke iPhone di 2026”
Instagram Terapkan Kontrol Ketat Bagi Pengguna Remaja Di Bawah 16 Tahun
Instagram memperketat pengaturan keamanan bagi remaja di bawah 16 tahun.
Pengguna di bawah usia ini wajib mendapatkan persetujuan orang tua untuk beberapa pengaturan.
Kebijakan bertujuan melindungi anak dari konten yang tidak pantas dan interaksi yang berisiko.
Remaja hanya dapat menerima pesan dari akun yang mereka ikuti atau sudah pernah dihubungi.
Hal ini membatasi kontak dengan orang asing dan meningkatkan keamanan komunikasi.
Selain itu, hanya teman sesama remaja yang bisa melihat dan membalas cerita mereka.
Fitur tag, mention, dan komentar juga dibatasi untuk orang yang sudah diikuti atau berteman.
Dalam siaran langsung, pengguna di bawah 16 tahun harus memperoleh izin orang tua.
Tanpa persetujuan, mereka tidak dapat melakukan live streaming di platform.
Langkah ini mengurangi risiko paparan konten publik yang tidak sesuai usia.
Fitur keamanan lain termasuk pengaturan untuk mengaburkan gambar yang diduga vulgar di pesan langsung.
Remaja hanya bisa menonaktifkan fitur ini jika mendapat persetujuan orang tua.
Kebijakan ini menjaga kontrol orang tua terhadap konten sensitif yang diterima anak.
Instagram menyatakan langkah ini bagian dari upaya global melindungi remaja di ruang digital.
Platform berkolaborasi dengan ahli keamanan anak dan lembaga perlindungan digital internasional.
Tujuannya menciptakan pengalaman media sosial yang aman tanpa mengurangi interaksi sosial positif.
Batas Waktu Dan Perlindungan Akun Anak Diterapkan Di Platform Digital
Platform media sosial kini memperketat perlindungan bagi pengguna anak dan remaja.
Bagi pengguna di bawah 13 tahun, durasi penggunaan dibatasi 60 menit per hari.
Tambahan 30 menit hanya bisa diaktifkan orang tua menggunakan kode sandi khusus.
Fitur Family Pairing memungkinkan orang tua menautkan akun mereka dengan akun anak.
Melalui fitur ini, orang tua dapat menyesuaikan pengaturan keamanan, interaksi, dan durasi menonton.
Orang tua juga memiliki opsi menghapus akun jika anak diketahui berada di bawah batas usia minimum.
Sementara itu, platform X menetapkan batas usia minimum 13 tahun.
Pengguna usia 13–18 tahun mendapat perlindungan tambahan sesuai pedoman platform.
Akun yang teridentifikasi sebagai remaja otomatis masuk ke mode “protected posts”.
Unggahan hanya bisa dilihat pengikut yang disetujui dan tidak muncul di pencarian publik.
Selain itu, pesan langsung dibatasi hanya dari akun yang diikuti pengguna.
Langkah ini mengurangi risiko kontak dengan orang asing atau akun mencurigakan.
Kontrol ini juga mendorong interaksi yang lebih aman di ruang digital.
Baca juga:“Spam dan Scam Disebut Jadi “Industri” Kejahatan Siber, Rugikan Rp8,4 T”




Leave a Reply