lolstatistics.com -Pemerintah Indonesia tengah menyiapkan regulasi terkait kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) melalui Peta Jalan AI dan Etika AI. Regulasi ini akan diwujudkan dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres) dan ditargetkan ditandatangani pada awal 2026. Langkah ini bertujuan memberikan kepastian hukum dan arah strategis bagi pengembangan teknologi AI di tanah air.
Pakar teknologi Onno W. Purbo menilai inisiatif pemerintah tepat dan mendesak. Menurut Onno, AI bukan sekadar teknologi, tetapi merupakan infrastruktur strategis nasional. Dampaknya dirasakan langsung pada ekonomi, keamanan, serta masa depan tenaga kerja Indonesia. Regulasi yang jelas, kata Onno, akan melindungi data nasional dan mengurangi ketergantungan pada teknologi asing.
“Peraturan yang tegas akan memastikan pemanfaatan AI berjalan aman, adil, dan mendukung inovasi lokal,” ujar Onno kepada ANTARA, Jumat. Ia menekankan bahwa tanpa kerangka hukum yang jelas, pengembangan AI berisiko menimbulkan penyalahgunaan data dan ketidakpastian investasi teknologi.
Baca juga:“Thom Haye Antusias Sambut Duel Panas Persib vs Persija”
Regulasi AI Dorong Kepastian Hukum dan Ekosistem Teknologi Sehat
Pemerintah Indonesia tengah menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) terkait kecerdasan buatan (AI) yang mencakup Peta Jalan AI dan Etika AI. Regulasi ini ditargetkan ditandatangani pada awal 2026. Tujuannya memberikan kepastian hukum bagi pengembang, startup, dan industri, sekaligus mendorong inovasi teknologi yang berkelanjutan.
Pakar teknologi Onno W. Purbo menilai langkah pemerintah tepat. Ia menekankan bahwa AI merupakan infrastruktur strategis nasional yang memengaruhi ekonomi, keamanan, dan tenaga kerja. “Tanpa kepastian hukum, inovasi sulit berkembang secara berkelanjutan,” ujar Onno kepada ANTARA. Regulasi ini akan memberikan pedoman jelas bagi pengembang perangkat lunak dan peneliti.
Perpres AI akan memuat beberapa elemen strategis. Pertama, Peta Jalan AI untuk mengatur prioritas riset, adopsi teknologi, dan kolaborasi antara pemerintah, akademisi, dan industri. Kedua, Etika AI untuk menegakkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan perlindungan data pribadi. Regulasi ini juga meningkatkan kepercayaan investor terhadap startup dan proyek teknologi lokal.
Regulasi AI Indonesia Sejalan Tren Global
Pemerintah Indonesia tengah menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) terkait kecerdasan buatan (AI), meliputi Peta Jalan AI dan Etika AI. Regulasi ini ditargetkan ditandatangani pada awal 2026 untuk memberikan kepastian hukum bagi pengembang, startup, dan industri. Langkah ini juga menempatkan Indonesia sejalan dengan tren regulasi AI global.
Pakar teknologi Onno W. Purbo menilai kebijakan pemerintah tepat. Ia menyebut AI sebagai infrastruktur strategis nasional yang memengaruhi ekonomi, keamanan, dan tenaga kerja. Menurut Onno, regulasi ini akan melindungi data nasional dan memandu pengembangan teknologi secara aman.
“Dengan kebijakan yang tepat, Indonesia memiliki peluang besar untuk meningkatkan daya saing dan menjadi pusat pengembangan AI di kawasan ASEAN,” kata Onno. Ia menekankan pentingnya regulasi berbasis tingkat risiko penggunaan AI, tetap mendorong inovasi, dan selaras dengan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP).
Baca juga:“Jennifer Marshall Cerita Tak Kembali di Stranger Things 5”




Leave a Reply