Komisi XIII Minta Patroli WNA Diperluas ke Sejumlah Daerah
Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya meminta Direktorat Jenderal Imigrasi memperluas patroli terhadap warga negara asing (WNA) ke berbagai daerah tujuan kedatangan orang asing. Menurutnya, pengawasan tidak cukup hanya berfokus di Bali.
Willy menilai langkah pengawasan yang dilakukan Imigrasi di Bali dapat menjadi model untuk memperkuat pengawasan WNA di daerah lain. Patroli diperlukan untuk memastikan setiap orang asing mematuhi ketentuan keimigrasian dan aturan yang berlaku di Indonesia.
Komisi XIII Dorong Perluasan Pengawasan WNA
Willy mengatakan penertiban WNA yang melanggar aturan harus dilakukan secara tegas, tetapi tetap mengedepankan pendekatan yang humanis. Menurut dia, pola tersebut dapat menjaga keterbukaan Indonesia terhadap wisatawan dan orang asing tanpa mengabaikan aspek penegakan hukum.
“Yang dilakukan di Bali terhadap para WNA pelanggar aturan imigrasi harus didukung. Saya rasa bahkan ini perlu diperluas di berbagai daerah,” kata Willy di Jakarta, Rabu.
baca juga: Cerita Bimbel di Jogja, Antrean Sejak Subuh Demi Kursi Les Anak Tahun Depan
Dia menilai patroli perlu menyasar daerah yang menjadi tujuan utama kedatangan WNA. Perluasan tersebut diharapkan dapat memperkuat deteksi dini terhadap potensi pelanggaran izin tinggal maupun ketentuan keimigrasian lainnya.
Patroli Dharma Dewata Intensifkan Pengawasan di Bali
Direktorat Jenderal Imigrasi sebelumnya mengintensifkan pengawasan WNA di Bali melalui Patroli Dharma Dewata. Kegiatan tersebut bertujuan mendeteksi lebih awal potensi pelanggaran keimigrasian di berbagai wilayah Pulau Dewata.
Dalam pelaksanaan patroli, petugas mengamankan lima WNA yang terbukti melanggar ketentuan izin tinggal atau melebihi masa berlaku izin tinggal. Petugas juga memeriksa seorang WNA terkait dokumen izin tinggal terbatas.
Langkah tersebut menunjukkan bahwa pengawasan lapangan menjadi salah satu instrumen penting dalam memastikan keberadaan WNA tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Bali Dinilai Bisa Menjadi Percontohan
Willy menilai Bali memiliki posisi strategis dalam pembenahan pengawasan WNA karena menjadi salah satu tujuan utama orang asing. Tingginya mobilitas WNA juga menghadirkan tantangan sosial yang membutuhkan pengawasan dan penegakan aturan secara konsisten.
Menurut Willy, pengalaman Bali dapat menjadi rujukan bagi daerah lain dalam memperkuat mekanisme pengawasan orang asing. Pemerintah perlu menyesuaikan pola pengawasan dengan karakteristik dan tingkat kedatangan WNA di setiap wilayah.
Dia juga menyoroti laporan mengenai tindakan warga asing yang dinilai diskriminatif terhadap masyarakat lokal. Menurutnya, persoalan semacam itu perlu ditangani melalui penegakan aturan yang tegas dan tetap menghormati prinsip kemanusiaan.
Penegakan Aturan Tetap Utamakan Pendekatan Humanis
Willy mengatakan setiap negara memiliki mekanisme tersendiri dalam menangani pendatang yang melanggar aturan. Dia menilai pendekatan Direktorat Jenderal Imigrasi di Bali menunjukkan upaya menyeimbangkan ketegasan penegakan hukum dengan perlakuan yang humanis.
“Apa yang terjadi di Bali belakangan ini memang memerlukan ketegasan dengan teknik-teknik yang humanis untuk menertibkan WNA,” ujar Willy.
Perluasan patroli ke daerah lain diharapkan dapat membuat pengawasan WNA berjalan lebih merata. Pemerintah juga perlu memastikan koordinasi antara Imigrasi dan pemangku kepentingan di daerah berjalan efektif.
Dengan pengawasan yang konsisten, Indonesia dapat tetap memberikan ruang bagi kedatangan WNA sekaligus memastikan seluruh orang asing menghormati hukum, ketentuan keimigrasian, dan masyarakat di wilayah tempat mereka berada.
baca juga: Dirjen Imigrasi tegaskan tak ada toleransi bagi WNA langgar aturan




Leave a Reply