Malang Perkuat Ekosistem Ekonomi Kreatif Berbasis Media Arts
UNESCO Akui Malang sebagai Kota Kreatif Bidang Media Arts
Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Menekraf) Teuku Riefky Harsya menyebut Kota Malang, Jawa Timur, sebagai salah satu daerah yang memiliki ekosistem kreatif kuat dan telah mendapat pengakuan UNESCO.
Malang tercatat sebagai Kota Kreatif UNESCO bidang Media Arts. Status tersebut menjadi modal penting bagi kota tersebut untuk mengembangkan talenta, memperkuat kolaborasi antarpemangku kepentingan, serta menciptakan dampak ekonomi yang lebih luas.
Riefky mengatakan pengembangan ekonomi kreatif tidak cukup hanya mengandalkan kreativitas individu. Pemerintah daerah, akademisi, komunitas, media, dan pelaku usaha perlu membangun ekosistem yang mampu menghubungkan talenta dengan pasar.
“Ketika semua dipadukan dengan inovasi, kreativitas, dan teknologi, potensi tersebut akan memberi nilai tambah, berdampak pada ekonomi masyarakat, serta membuka lapangan pekerjaan,” kata Riefky dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.
Menurut dia, kekuatan Malang terletak pada keberadaan talenta dan ekosistem kreatif yang telah berkembang. Kolaborasi berbagai pihak menjadi faktor penting untuk memastikan potensi tersebut menghasilkan manfaat ekonomi bagi masyarakat, terutama pelaku ekonomi kreatif.
MCC Didorong Menjadi Pusat Pertumbuhan Talenta Kreatif
Riefky menilai Malang perlu menjaga regenerasi talenta agar perkembangan ekosistem kreatif berlangsung secara berkelanjutan. Pemerintah dan pemangku kepentingan juga perlu memastikan fasilitas kreatif tetap aktif menghasilkan karya dan peluang usaha.
Salah satu fasilitas yang menjadi perhatian ialah Malang Creative Center (MCC). Menekraf mendorong MCC menjadi ekosistem kreatif yang hidup dan mampu mempertemukan talenta, komunitas, pelaku usaha, serta berbagai pihak pendukung lainnya.
Ekosistem tersebut diharapkan tidak hanya menghasilkan karya kreatif. MCC juga dapat mendorong lahirnya kewirausahaan, membuka lapangan kerja, serta meningkatkan kontribusi ekonomi kreatif terhadap masyarakat.
Penguatan pusat kreatif menjadi semakin penting karena industri kreatif membutuhkan ruang untuk mengembangkan kemampuan, melakukan kolaborasi, menguji ide, dan mempertemukan karya dengan calon konsumen maupun mitra bisnis.
Festival Mbois 11 Hubungkan Kreativitas dengan Pasar
Riefky juga mengapresiasi penyelenggaraan Festival Mbois 11 bertema “Malang Menyala”. Festival yang berlangsung pada 21–23 Agustus 2026 tersebut menjadi ruang pertemuan bagi ide, talenta, pasar, dan investasi.
Menekraf menilai festival kreatif perlu menghasilkan dampak yang lebih panjang daripada sekadar kegiatan pameran. Karya yang ditampilkan harus memiliki peluang untuk dikembangkan, dilindungi kekayaan intelektualnya, dan dikomersialisasikan.
“Festival seperti Mbois menjadi ruang bertemunya ide, talenta, pasar, dan investasi, agar karya tidak berhenti setelah festival, tetapi terus dikembangkan, dilindungi KI (Kekayaan Intelektual)-nya, dan dikomersialisasikan,” ujar Riefky.
Dalam kunjungannya, Riefky meninjau sejumlah agenda Festival Mbois 11. Beberapa di antaranya ialah Pameran Muraloka Informasi 100 Tahun Gajayana, pameran lima potensi kekayaan intelektual lokal, serta Media Art Exhibition.
baca juga: Tembus Daerah Terisolasi di NTT, Bulog Kerahkan Motor Hingga Helikopter
Festival tersebut juga menghadirkan area sportainment dan bus digitalisasi ekonomi kreatif. Berbagai agenda itu memperlihatkan upaya penyelenggara menghubungkan subsektor ekonomi kreatif dengan perkembangan teknologi, komunitas, olahraga, dan aktivitas bisnis.
Festival Mbois Targetkan Puluhan Ribu Pengunjung
Festival Mbois 11 diinisiasi oleh Malang Creative Fusion (MCF). Penyelenggara menargetkan lebih dari 20.000 pengunjung selama tiga hari pelaksanaan.
Selain jumlah pengunjung, festival tersebut menargetkan keterlibatan sekitar 500 pelaku kreatif dan 300 kegiatan business matching. Potensi nilai transaksi ekonomi dari rangkaian kegiatan diperkirakan mencapai Rp50 miliar hingga Rp150 miliar.
Festival Mbois 11 mengusung lima klaster utama. Kelima klaster tersebut terdiri atas Sound of Malang Menyala, Made by Arema, Malang Sportainment, Malang Creative Connect, dan Malang Media Art Experience.
Ketua Pelaksana Festival Mbois 11 Gedeon Soerja mengatakan kehadiran Menekraf menunjukkan dukungan terhadap pengembangan ekosistem kreatif di Kota Malang.
Gedeon mengatakan Festival Mbois juga menampilkan 21 subsektor ekonomi kreatif. Menurut dia, festival tersebut diharapkan menjadi wadah integrasi komunitas dan pemangku kepentingan untuk memperkuat posisi Malang sebagai Living Media City.
Kebijakan Nasional Perkuat Kolaborasi Ekonomi Kreatif
Pengembangan ekosistem kreatif Malang juga sejalan dengan arah kebijakan nasional. Pemerintah menetapkan Perpres Nomor 37 Tahun 2026 tentang Rencana Induk Ekonomi Kreatif (Rindekraf) 2026–2045 sebagai salah satu landasan pengembangan ekonomi kreatif jangka panjang.
Kebijakan tersebut menekankan pentingnya kolaborasi pemerintah pusat dan daerah dalam mengembangkan potensi ekonomi kreatif. Pengembangan mencakup berbagai aspek yang mendukung keberlanjutan industri kreatif.
Ruang penguatan tersebut meliputi riset, pendidikan, pembiayaan, infrastruktur, pemasaran, pemberian insentif, fasilitasi, serta konservasi kekayaan intelektual.
Kerangka kebijakan tersebut menempatkan ekosistem sebagai unsur penting dalam pengembangan ekonomi kreatif. Karena itu, keberadaan komunitas, pusat kreatif, institusi pendidikan, pemerintah, dunia usaha, dan media perlu diarahkan untuk saling memperkuat.
Bagi Malang, pengakuan UNESCO sebagai Kota Kreatif bidang Media Arts dapat menjadi pijakan untuk memperluas jejaring kreatif sekaligus meningkatkan nilai ekonomi karya lokal.
Festival Mbois 11 juga menjadi bagian dari Road to World Conference on Creative Economy (WCCE). Kegiatan tersebut diharapkan memperkuat hubungan Malang dengan jejaring kota kreatif lainnya dan membuka peluang kolaborasi yang lebih luas.
Ke depan, tantangan Malang bukan hanya mempertahankan reputasi sebagai kota kreatif. Kota tersebut perlu memastikan talenta terus beregenerasi, karya memperoleh perlindungan kekayaan intelektual, dan inovasi mampu terhubung dengan pasar.
Dengan ekosistem yang semakin terintegrasi, status Malang sebagai Kota Kreatif UNESCO bidang Media Arts dapat menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi kreatif yang memberi manfaat nyata bagi pelaku kreatif dan masyarakat.
baca juga: Polri tetapkan 72 tersangka kasus karhutla di sembilan Polda




Leave a Reply