lolstatistics – Pemerintah kembali menyalurkan bantuan PKH dan BPNT pada November 2025. Penyaluran ini merupakan bagian dari tahap keempat yang berlangsung pada Oktober hingga Desember. Kebijakan ini menjadi upaya pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat berpenghasilan rendah.
Bansos disalurkan melalui bank Himbara yaitu Mandiri, BRI, BNI, dan BTN. PT Pos Indonesia juga terlibat dalam penyaluran di daerah tanpa akses perbankan. Dana diberikan kepada keluarga penerima manfaat yang sudah terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional atau DTSEN.
Kementerian Sosial melakukan proses verifikasi penerima baru secara bertahap. Verifikasi ini mencakup kunjungan lapangan untuk memastikan kondisi sosial dan jumlah anggota keluarga. Sekitar 18 juta keluarga masuk proses verifikasi awal untuk penyaluran bansos di triwulan keempat. Dari jumlah itu, sekitar 15 juta sudah dicek langsung di lapangan.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyatakan bahwa 11 sampai 12 juta keluarga dinilai layak sebagai penerima. Kemensos bekerja sama dengan pemerintah daerah dan Badan Pusat Statistik. “Semua data sedang diperiksa ulang oleh tim BPS agar penyaluran tepat sasaran,” ujar Saifullah Yusuf.
Total target penerima bansos reguler pada triwulan keempat mencapai 35,04 juta keluarga. Penerima PKH akan menerima bantuan sebesar Rp900 ribu. Penerima BPNT atau Sembako mendapat bantuan Rp1,2 juta dalam periode penyaluran.
Masyarakat dapat mengecek status penerima melalui situs resmi Kemensos. Cara mengecek cukup dengan membuka cekbansos.kemensos.go.id dan mengisi data pribadi sesuai KTP. Hal ini memudahkan masyarakat mengetahui jadwal serta lokasi pencairan.
Cek secara berkala agar tidak terlewat jadwal pencairan. Pemerintah akan terus memperbarui data agar bansos tepat sasaran dan efektif membantu kebutuhan dasar keluarga.
Baca Juga: “Larangan Impor Baju Bekas: Menkeu Purbaya Tegaskan, Tangkap!“
Panduan Resmi Cek Status Penerima dan Besaran Bansos PKH–BPNT 2025
Masyarakat dapat mengecek status penerima Bansos PKH dan BPNT November 2025 melalui situs resmi Kementerian Sosial. Pemerintah menegaskan bahwa pengecekan dilakukan secara mandiri oleh masyarakat untuk memastikan bantuan tepat sasaran. Sistem pengecekan ini mendukung proses transparansi dan mengurangi potensi kesalahan data penerima.
Untuk melakukan pengecekan, buka situs cekbansos.kemensos.go.id melalui perangkat yang terhubung internet. Masukkan alamat sesuai KTP, mulai dari provinsi hingga desa atau kelurahan. Input nama lengkap dan ketik kode captcha yang muncul di layar. Setelah itu, klik tombol “Cari Data”. Jika terdaftar sebagai penerima, sistem akan menampilkan identitas penerima, jenis bansos, dan periode penyaluran. Status “YA” menandakan bansos siap dicairkan melalui bank atau kantor pos.
Besaran bantuan PKH berbeda sesuai kategori penerima. Ibu hamil dan anak usia dini menerima Rp750.000 per tahap. Siswa SD menerima Rp225.000, siswa SMP Rp375.000, dan siswa SMA Rp500.000. Lansia dan penyandang disabilitas berat memperoleh Rp600.000 per tahap. Untuk program BPNT, bantuan diberikan dalam bentuk saldo pangan senilai Rp200.000 per bulan. Masyarakat menerima pencairan sekaligus selama tiga bulan dengan total Rp600.000.
Sejak 2025, penyaluran bansos mengacu pada database baru yaitu Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional atau DTSEN. Sistem ini menghimpun data dari validasi daerah dan survei BPS. Kementerian Sosial menyampaikan bahwa validasi berlapis dilakukan untuk menjaga ketepatan data penerima. Pemerintah mengimbau masyarakat memastikan data kependudukan selalu sesuai agar tidak kehilangan hak sebagai penerima bantuan.
Baca Juga: “OpenAI Luncurkan Fitur diSora Video AI dengan Hewan Peliharaan“




Leave a Reply