Kepala BGN dan Kemenkeu Evaluasi Pelaksanaan Program MBG
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menyambangi kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Jumat, untuk membahas evaluasi pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah menyinkronkan pengelolaan anggaran dan pelaksanaan MBG. Pemerintah ingin memastikan program berjalan efektif, tepat sasaran, serta memberikan manfaat sesuai tujuan yang telah ditetapkan.
BGN Sinkronisasi Anggaran MBG dengan Kemenkeu
Sudaryono mengatakan BGN perlu berkoordinasi dengan Kemenkeu karena MBG memiliki kebutuhan anggaran yang besar. Menurut dia, sinergi antar-kementerian menjadi faktor penting untuk memastikan pelaksanaan program tetap berjalan optimal.
“Kami ingin sinkronisasi semua. Saya kira ini kolaborasi. Pemerintah ini kan semua kementerian itu saling kolaborasi, nggak ada sekat-sekat,” ujar Sudaryono di kantor Kemenkeu, Jakarta, Jumat.
Ia menjelaskan pembahasan mencakup pelaksanaan anggaran pada tahun berjalan, sisa anggaran, hingga kebutuhan anggaran untuk tahun berikutnya. Evaluasi tersebut diharapkan dapat membantu pemerintah memperbaiki pengelolaan MBG secara berkelanjutan.
BGN Temukan 80 Sekolah Swasta Perlu Dievaluasi
Salah satu materi evaluasi berkaitan dengan daftar sekolah penerima MBG. BGN menemukan sekitar 80 sekolah swasta yang dinilai tidak membutuhkan dukungan makanan bergizi masih tercantum sebagai penerima program.
baca juga: Literasi Keuangan Remaja Masih Rendah, OJK Dorong Edukasi Sejak Dini
BGN berencana menghapus sekolah-sekolah tersebut dari daftar penerima. Langkah ini bertujuan meningkatkan ketepatan sasaran sekaligus memastikan penggunaan anggaran negara lebih efektif.
Evaluasi penerima menjadi penting karena cakupan MBG terus berkembang. Pemerintah perlu memastikan setiap penerima sesuai dengan kriteria dan tujuan program agar sumber daya yang tersedia memberikan dampak maksimal.
RAPBN 2027 Siapkan Rp240 Triliun untuk MBG
Pemerintah mengalokasikan anggaran MBG sebesar Rp240 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027. Anggaran tersebut menjadi bagian dari belanja pendidikan yang mencapai Rp820,9 triliun.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut alokasi MBG dalam RAPBN 2027 ditujukan untuk sekitar 60,6 juta penerima. Besarnya anggaran menunjukkan skala program yang membutuhkan pengawasan dan koordinasi lintas kementerian.
Dengan alokasi tersebut, pemerintah perlu menjaga keseimbangan antara perluasan cakupan penerima dan efektivitas penggunaan anggaran. Validasi data penerima menjadi salah satu aspek penting untuk mendukung tujuan tersebut.
Kemenkeu Perkuat Pengawasan Melalui Kanwil DJPb
Kemenkeu juga melibatkan jaringan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) di seluruh Indonesia untuk mengawasi pelaksanaan anggaran MBG.
Purbaya menjelaskan jajaran Kanwil DJPb hingga tingkat kabupaten/kota telah melakukan survei terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Survei tersebut mencakup berbagai aspek penyelenggaraan MBG di wilayah masing-masing.
“Bukan naruh perwakilan, kita memang punya di seluruh provinsi sampai dari tingkat II di seluruh Indonesia, di Kanwil Perbendaharaan (DJPb),” kata Purbaya di Jakarta, Rabu (12/8).
Menurut Purbaya, jaringan tersebut dimanfaatkan untuk memperoleh gambaran langsung mengenai pelaksanaan program di lapangan. Hasil pemantauan kemudian dapat menjadi bahan evaluasi pemerintah dalam memperbaiki pengelolaan MBG.
Evaluasi MBG Jadi Dasar Perbaikan Program
Purbaya sebelumnya menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pemantauan, pelaksanaan MBG secara umum berjalan dengan baik. Meski demikian, pemerintah tetap membutuhkan evaluasi berkala untuk menemukan persoalan dan memperbaiki pelaksanaan program.
Pertemuan BGN dan Kemenkeu menjadi bagian dari proses tersebut. Sinkronisasi data penerima, pengelolaan anggaran, serta pengawasan SPPG dapat membantu pemerintah menjaga efektivitas MBG.
Ke depan, evaluasi diharapkan tidak hanya memastikan anggaran terserap sesuai rencana. Pemerintah juga perlu memastikan makanan bergizi benar-benar diterima kelompok sasaran dan pelaksanaan program memenuhi standar pelayanan yang ditetapkan.
baca juga: Menkeu sebut anggaran MBG tahun 2027 sekitar Rp240 triliun




Leave a Reply