lolstatistics.com – Mobil dinas seorang perwira Polres Tapanuli Selatan, Iptu AP yang dibawa tanpa izin oleh anaknya yang berusia 16 tahun terlibat dalam insiden tabrak lari di Kota Medan. Kejadian ini terjadi pada Minggu malam, 6 Juli 2025, dan langsung memicu perhatian publik setelah video kejadian viral di media sosial.
“Baca juga : Hujan Deras Sebabkan Banjir di Sejumlah Titik Tangsel”
Menurut keterangan resmi, anak Iptu AP—yang juga berinisial AP—mengendarai mobil dinas tersebut tanpa izin resmi. Saat melaju di kawasan Kota Medan, mobil yang dikendarainya menyerempet kendaraan lain dan kemudian meninggalkan lokasi kejadian. Tidak ada laporan resmi yang diterima Polrestabes Medan dari korban hingga berita ini diturunkan, namun video insiden yang tersebar luas mendorong polisi melakukan penyelidikan.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan menyatakan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti kasus ini secara internal. “Iptu AP karena kelalaiannya kami proses sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya di Medan, Senin (7/7/2025). Ferry menambahkan bahwa jika terbukti ada pelanggaran lalu lintas, kasus ini akan dilanjutkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Anak Bawa Mobil Dinas dan Tabrak Lari, Kasi Propam Polres Tapsel Diperiksa Polda Sumut
Kepala Bidang Propam Polda Sumut Kombes Julihan Muntaha mengonfirmasi bahwa mobil dinas yang digunakan sudah diamankan. Iptu AP saat ini tengah menjalani pemeriksaan internal. “Apabila ditemukan fakta pelanggaran, sanksi akan diberikan sesuai ketentuan,” tegas Julihan. Ia juga mengingatkan seluruh anggota Polri agar tidak menyalahgunakan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi.
Insiden ini menambah daftar panjang penyalahgunaan fasilitas negara oleh oknum aparat atau keluarganya. Dalam konteks etika kepolisian dan profesionalisme, kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan lebih ketat atas pemanfaatan aset negara. Penggunaan kendaraan dinas seharusnya hanya untuk kepentingan operasional, bukan digunakan oleh anggota keluarga tanpa izin atau keperluan resmi.
“Baca juga : Tips Modifikasi Motor Matik Biar Kuat Nanjak Tanpa Boros”
Kasus pemakaian mobil dinas tanpa izin ini masih dalam proses pendalaman oleh Propam Polda Sumut. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat yang memiliki informasi tambahan atau menjadi korban untuk segera melapor agar penanganan hukum bisa berjalan transparan dan akuntabel.




Leave a Reply