lolstatistics – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta Kementerian Koperasi. Berhasil meraih predikat “Informatif” pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2025 yang digelar Komisi Informasi Pusat di Jakarta. Pencapaian tersebut menjadi sorotan publik karena Kementerian UMKM baru dibentuk pada 21 Oktober 2024. Namun langsung menunjukkan komitmen kuat terhadap transparansi dan pelayanan informasi.
Dalam keterangan resmi, Sekretaris Kementerian UMKM Arif Rahman Hakim menyampaikan bahwa penghargaan. Ini menjadi bukti keseriusan kementeriannya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang terbuka. Menurut Arif, akses informasi yang luas merupakan bagian penting dari upaya meningkatkan. Kepercayaan masyarakat dan mendukung partisipasi publik dalam kebijakan UMKM.
Kementerian UMKM tidak hanya meraih predikat Informatif, tetapi juga menerima Penghargaan Khusus sebagai Badan Publik Baru. Penghargaan ini diberikan kepada institusi yang mampu memenuhi standar keterbukaan informasi dalam waktu singkat sejak pembentukannya. Arif menjelaskan bahwa kementerian terus memperkuat mekanisme layanan informasi, termasuk melalui pengembangan sistem digital dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
Pencapaian ini dinilai sejalan dengan semangat reformasi birokrasi yang dicanangkan pemerintah, dimana transparansi menjadi fondasi utama penyelenggaraan layanan publik. Selain itu, keterbukaan informasi juga dianggap penting untuk mempercepat pertumbuhan sektor UMKM, karena masyarakat dan pelaku usaha dapat mengakses berbagai informasi pendukung secara akurat dan mudah.
Ke depan, Kementerian UMKM menargetkan peningkatan kualitas layanan informasi publik melalui inovasi teknologi dan kolaborasi lintas sektor. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat peran kementerian dalam mendorong ekosistem UMKM yang maju, modern, dan berdaya saing tinggi.
“Baca juga : Mobil Listrik Polytron Laku Ribuan Unit dalam Sebulan”
KEMENTERIAN KOPERASI PERTAHANKAN PREDIKAT INFORMATIF DENGAN NILAI 98,01
Kementerian Koperasi kembali mencatat prestasi tinggi dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2025. Setelah berhasil mempertahankan predikat “Informatif” dengan perolehan nilai 98,01. Pencapaian ini menunjukkan konsistensi kementerian dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas publik. Terlebih setelah perubahan nomenklatur dari Kementerian Koperasi dan UKM menjadi Kementerian Koperasi.
Dalam keterangan resmi kementerian, Sekretaris Kementerian Koperasi Ahmad Zabadi menegaskan bahwa keberhasilan mempertahankan predikat tersebut merupakan hasil komitmen bersama. Seluruh unit kerja untuk memberikan akses informasi yang cepat, akurat, dan mudah dijangkau masyarakat. Menurut Zabadi, masuk dalam 10 besar badan publik paling informatif menjadi bukti nyata. Bahwa reformasi birokrasi di lingkungan Kemenkop terus berjalan secara substansial.
Penghargaan ini sekaligus mencerminkan efektivitas sistem layanan informasi yang telah dioptimalkan kementerian, termasuk pemanfaatan teknologi digital, transparansi data program, dan peningkatan kualitas layanan pengaduan publik. Keterbukaan informasi dianggap penting untuk memperkuat kepercayaan masyarakat dan mendukung ekosistem koperasi yang inklusif dan berdaya saing.
Ke depan, Kementerian Koperasi berencana melanjutkan penguatan tata kelola informasi publik melalui inovasi digital dan pengembangan standar layanan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Upaya ini diharapkan mampu menjaga konsistensi prestasi sekaligus mendorong peran koperasi sebagai motor penggerak ekonomi kerakyatan yang modern dan transparan.
KEMENKOP TEGASKAN KOMITMEN KETERBUKAAN INFORMASI MELALUI STANDAR IKIP 2025
Kementerian Koperasi menegaskan kembali pentingnya keterbukaan informasi publik sebagai fondasi transparansi. Serta pemenuhan hak masyarakat atas informasi yang akurat dan mudah diakses. Wakil Sekretaris Kementerian Koperasi, Ahmad Zabadi, menyampaikan bahwa kementerian terus memperkuat pelayanan informasi publik agar masyarakat dapat memahami program strategis Kemenkop secara lebih jelas dan komprehensif.
Zabadi menjelaskan bahwa uji publik menjadi ruang strategis bagi kementerian untuk membuktikan keseriusan terhadap keterbukaan informasi. Ia menekankan bahwa akses informasi yang terbuka merupakan bagian dari tanggung jawab negara untuk memastikan setiap warga memperoleh haknya secara setara di seluruh lini layanan publik.
Dalam sistem pemeringkatan yang dilakukan Komisi Informasi Pusat (KIP), predikat “Informatif” merupakan penghargaan tertinggi, diberikan kepada badan publik dengan nilai 90–100 dalam Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP). Penilaian tersebut dibagi dalam beberapa klasifikasi, mulai dari Informatif, Menuju Informatif, Cukup Informatif, Kurang Informatif, hingga Tidak Informatif bagi yang memperoleh nilai di bawah 39,9.
Pada tahun 2025, KIP melakukan monitoring dan evaluasi terhadap 387 badan publik dari tujuh kategori melalui sistem IKIP. Hasilnya menunjukkan bahwa 197 badan publik berhasil meraih predikat Informatif, termasuk Kemenkop yang mempertahankan posisinya sebagai salah satu institusi dengan tingkat transparansi terbaik.
Ke depan, Kemenkop berkomitmen memperluas sistem layanan informasi, meningkatkan kualitas kanal komunikasi publik, serta memastikan setiap program pemerintah tersampaikan secara transparan dan bertanggung jawab. Upaya ini diyakini dapat memperkuat kepercayaan publik sekaligus meningkatkan efektivitas implementasi kebijakan di sektor koperasi dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
“Baca juga : PM Mengundurkan Diri Usai Anak Diketahui Hidup Mewah”




Leave a Reply