lolstatistics.com – Beli token listrik kini memiliki berbagai pilihan nominal pembelian token listrik, mulai dari Rp 20.000 hingga Rp 250.000. Token tersebut kemudian dikonversi ke dalam satuan kilowatt hour (kWh) saat dimasukkan ke meteran listrik. Namun, jumlah kWh yang diperoleh bergantung pada tarif dasar listrik dan potongan seperti Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang berlaku di daerah masing-masing.
“Baca juga : Mira Hayati Divonis 10 Bulan Penjara dan Denda Rp1 Miliar”
Sebagai contoh, pelanggan rumah tangga dengan daya 3.500 VA di wilayah Jakarta membeli token listrik sebesar Rp 250.000. Diketahui, PPJ untuk wilayah Jakarta sebesar 3 persen. Maka, dari total nilai pembelian tersebut, Rp 7.500 akan dipotong sebagai PPJ, sehingga nilai bersih token adalah Rp 242.500.
Hitung Ulang Token Listrik Rp 250.000, Ini Jumlah kWh Terbarunya
Tarif dasar listrik untuk golongan pelanggan 3.500–5.500 VA pada periode Juli–September 2025 adalah Rp 1.699,53 per kWh. Dengan demikian, daya listrik yang diperoleh dapat dihitung menggunakan rumus:
(Harga token – PPJ) ÷ Tarif dasar listrik = Jumlah kWh
Contohnya:
(Rp 250.000 – Rp 7.500) ÷ Rp 1.699,53 = Rp 242.500 ÷ Rp 1.699,53 = sekitar 142,67 kWh
Tarif Dasar Listrik Juli 2025
Sebagai acuan, berikut pedoman beli token listrik di periode Juli–September 2025:
- 900 VA: Rp 1.352/kWh
- 1.300 & 2.200 VA: Rp 1.444,70/kWh
- 3.500–5.500 VA: Rp 1.699,53/kWh
- 6.600 VA ke atas: Rp 1.699,53/kWh
“Baca juga : Polisi Ungkap Kasus Pencurian Data Konsumen Ninja Express”
Informasi ini penting untuk membantu pelanggan memperkirakan kebutuhan listrik dan menyesuaikan anggaran pembelian token. Dengan memahami cara kerja perhitungan ini, pelanggan dapat lebih bijak dalam mengelola konsumsi energi rumah tangga, terutama di tengah naik-turunnya beban biaya hidup.




Leave a Reply