60 Keluarga Kuasai 50% Lahan Bersertifikat di Indonesia

60 Keluarga Kuasai 50% Lahan Bersertifikat di Indonesia

lolstatistics.com – 60 Keluarga menguasai 48% dari 55,9 juta hektare lahan bersertifikat di Indonesia. Data ini memicu sorotan atas ketimpangan penguasaan aset properti nasional. Fakta tersebut diungkapkan oleh Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.

Dalam Rakernas IKA-PMII (13/7), Nusron menjelaskan 79,5% dari 70,4 juta hektare Areal Penggunaan Lahan (APL) telah bersertifikat. Dari jumlah itu, 26,8 juta hektare dikendalikan 60 keluarga melalui skema HGU/HGB dan kepemilikan saham korporasi.

“Baca juga : Beli Token Listrik Rp250 Ribu, Ini Jumlah kWh Terbarunya”

“Beneficiary ownership sebenarnya hanya 60 keluarga meski kepemilikan melalui berbagai PT,” tegas Nusron di Hotel Bidakara, Jakarta. Ia menyebut kondisi ini sebagai warisan kebijakan masa lalu yang timpang.

“Ini akar kemiskinan struktural. Lahan baru tak boleh lagi diberikan kepada yang sudah menguasai banyak,” tegas Nusron tentang prinsip reformasi: keadilan, pemerataan, dan kesinambungan ekonomi.

  • Bank Dunia (2024) mencatat Indonesia sebagai negara dengan kesenjangan kepemilikan lahan tertinggi ke-3 di ASEAN
  • RUU Pertanahan yang sedang dibahas mengatur pembatasan kepemilikan lahan perorangan

Ketimpangan penguasaan lahan ini terutama terjadi di sektor perkebunan, properti, dan kawasan industri. Data BPN menunjukkan, 72% dari lahan yang dikuasai 60 keluarga tersebut berada di wilayah-wilayah ekonomi strategis seperti Sumatera, Kalimantan, dan Jawa. Praktik ini telah berlangsung puluhan tahun melalui skema Hak Guna Usaha (HGU) jangka panjang yang bisa mencapai 95 tahun.

Pakar ekonomi agraria dari IPB, Dr. Surya Dharma, menyebut konsentrasi kepemilikan seperti ini menghambat mobilitas sosial ekonomi. “Masyarakat kecil kesulitan mengakses lahan produktif untuk usaha,” ujarnya. Reformasi agraria dianggap sebagai solusi, namun implementasinya masih menghadapi tantangan kompleks di lapangan.

“Baca juga : Waspada Leptospirosis di Musim Hujan, Kenali Gejala Awalnya”

Pemerintah berkomitmen memperbaiki distribusi lahan melalui reformasi agraria. Langkah ini diharapkan bisa mengurangi kesenjangan dan membuka akses masyarakat terhadap properti.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *