Keluarga WR Soepratman Tak Tuntut Royalti Lagu Indonesia Raya

Keluarga WR Soepratman Tak Tuntut Royalti Lagu Indonesia Raya

lolstatistics.com – Keluarga WR Soepratman memberikan klarifikasi resmi mengenai isu royalti lagu Indonesia Raya. Mereka menegaskan hak cipta lagu kebangsaan telah menjadi milik negara tanpa syarat.

Ketua Umum Yayasan WR Soepratman, Endang W.J. Turk, menjelaskan sejarah penyerahan hak cipta. Empat ahli waris Soepratman menyerahkan hak cipta kepada pemerintah Republik Indonesia. Proses ini dilakukan melalui Surat Keputusan Menteri pada 25 Desember 1957.

“Baca juga : Sri Mulyani Tegaskan Video Guru Beban Negara Adalah Hoaks”

Ketua Umum Yayasan WR Soepratman Meester Cornelis Jatinegara, Endang W.J. Turk, menjelaskan bahwa penyerahan hak cipta dilakukan oleh empat ahli waris WR Soepratman. Penyerahan ini tercatat dalam Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Pengajaran, dan Kebudayaan tertanggal 25 Desember 1957, serta diperkuat dengan Surat Putusan Menteri tanggal 14 Maret 1960.

Keputusan ini kemudian diperkuat lagi pada 14 Maret 1960. Pemerintah memberikan uang Rp250.000 sebagai bentuk penghargaan. Nilai tersebut setara dengan sekitar Rp6,4 miliar dalam nilai emas saat ini.

Keluarga WR Soepratman Tegaskan Tak Pernah Tuntut Royalti Lagu Indonesia Raya

Endang juga menegaskan bahwa sejak 2009, seluruh lagu karya WR Soepratman telah masuk domain publik, kecuali dua lagu: Indonesia Tjantik (1924) dan Indonesia Hai Iboekoe (1928).

Kedua lagu tersebut diaransemen ulang oleh cicit buyut WR Soepratman, Antea Putri Turk, pada 2023 dan masuk dalam Album Perdana 12 Lagu WR Soepratman yang diluncurkan pada 10 November 2023. Atas dedikasinya, Antea bersama ayahnya, dr. Dario Turk, Sp.OG, dianugerahi penghargaan MURI.

Meskipun lagu-lagu WR Soepratman tetap dilestarikan, Endang menyayangkan belum ada apresiasi resmi dari negara. Ia menegaskan bahwa pihak keluarga tidak pernah menuntut royalti atau hak ekonomi atas lagu Indonesia Raya.

“Baca juga : Gustika Hatta Kritik Presiden dan Wapres di Peringatan HUT RI”

Yang diharapkan adalah pengakuan atas hak moral melalui penghargaan terhadap yayasan dan Antea selaku Duta Yayasan. Keluarga bahkan mengusulkan agar Presiden Prabowo Subianto menggelar konser kenegaraan di Istana Merdeka yang menampilkan 12 lagu karya asli WR Soepratman sebagai bentuk penghormatan terhadap jasa sang komponis nasional.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *